Mendapatkan Pelat Nomor Cantik: Rahasia di Balik Kekhasan dan Biayanya

7/26/2023
Beranda
Mobil
Otomotif
Mendapatkan Pelat Nomor Cantik: Rahasia di Balik Kekhasan dan Biayanya

Poto/Dok

Pada kesempatan kali ini, kita akan menjelajahi dunia pelat nomor kendaraan di Indonesia dengan fokus pada yang tak terlupakan, yaitu pelat nomor cantik. Pelat nomor kendaraan memiliki peranan yang sangat penting dalam mengidentifikasi setiap kendaraan bermotor di Indonesia. Beberapa pelat nomor memiliki tampilan yang menarik dengan kombinasi huruf dan angka yang mudah diingat atau mengandung makna khusus. Lalu, bagaimana sebenarnya cara mendapatkan pelat nomor cantik ini dan berapa biaya yang harus dikeluarkan? Simaklah informasi menarik berikut ini.

Penerbitan Pelat Nomor Kendaraan Prosesnya yang Melibatkan Korlantas Polri

Proses penerbitan pelat nomor kendaraan menjadi kewenangan eksklusif dari Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri). Pelat nomor terdiri dari kombinasi huruf dan angka yang menyimpan informasi mengenai kode wilayah, bulan, dan tahun masa berlaku. Saat ini, terdapat rencana penggunaan pelat nomor berisi beberapa huruf yang menyerupai nama seseorang. Namun, pembuatan pelat nomor dengan susunan huruf seperti ini masih memerlukan peraturan yang jelas agar dapat diterapkan dengan baik.

Menurut Kepala Korps Lalu Lintas Polri, yaitu Irjen Firman Shantyabudi, penggunaan pelat nomor dengan huruf menyerupai nama akan memberikan keistimewaan bagi pemiliknya. Pemilik pelat nomor dengan susunan huruf menyerupai nama tidak akan terikat pada aturan ganjil genap. Permintaan untuk mendapatkan pelat nomor semacam ini cukup diminati oleh beberapa kalangan.

Biaya Pembuatan Pelat Nomor dengan Susunan Huruf Menyerupai Nama

Sementara itu, mengenai biaya yang harus dikeluarkan untuk membuat pelat nomor dengan huruf menyerupai nama, Irjen Firman Shantyabudi mengusulkan biaya sebesar Rp500 juta. Misalnya, pelat nomor akan terdiri dari nama yang diikuti oleh satu angka. Saat rapat bersama Komisi III DPR RI pada tanggal 5 Juli 2023, Irjen Firman menyampaikan pendapatnya bahwa biaya tersebut dapat menjadi sumber pendapatan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Meskipun biaya pembuatan pelat nomor dengan susunan huruf menyerupai nama yang diusulkan tergolong tinggi, hal ini bertujuan untuk mendorong pemilik kendaraan yang ingin memiliki pelat nomor cantik dengan susunan huruf menyerupai nama. Pelat nomor cantik sudah ada sebelumnya dan biayanya tergantung pada jumlah angka dan huruf yang digunakan. Berikut adalah daftar biaya pembuatan pelat nomor nama orang atau sesuai permintaan:

Jenis Pelat Keterangan Biaya
NRKB satu angka dengan huruf di belakang Rp15.000.000
NRKB satu angka tanpa huruf di belakang Rp20.000.000
NRKB dua angka dengan huruf di belakang Rp10.000.000
NRKB dua angka tanpa huruf di belakang Rp15.000.000
NRKB tiga angka dengan huruf di belakang Rp7.500.000
NRKB tiga angka tanpa huruf di belakang Rp10.000.000
NRKB empat angka dengan huruf di belakang Rp5.000.000
NRKB empat angka tanpa huruf di belakang Rp7.500.000

Cara Mendapatkan Pelat Nomor Cantik yang Unik

Jika Anda tertarik untuk mendapatkan pelat nomor cantik dengan susunan huruf yang menyerupai nama, berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Ajukan permohonan saat registrasi kendaraan baru, perubahan identitas kendaraan dan pemilik, perpanjangan kendaraan, atau pengesahan kendaraan.
  2. Isi formulir permohonan dengan lengkap.
  3. Petugas unit pelayanan Regident akan melakukan pemilihan dan pemeriksaan alokasi pelat nomor nama secara manual atau melalui sistem elektronik.
  4. Lakukan pembayaran PNBP melalui transfer bank atau ke bendahara penerimaan yang ditentukan.
  5. Dapatkan surat keterangan pembuatan pelat nomor cantik setelah proses pencetakan selesai.
  6. Simpanlah dokumen-dokumen yang diperlukan sebagai arsip.

Selain itu, pelat nomor cantik ini dapat diperpanjang selama lima tahun berikutnya dengan tetap mempertahankan kode wilayah yang sama. Namun, pelat nomor cantik pilihan tidak dapat dipindahkan atau dialihkan ke kendaraan lain tanpa membayar PNBP. Jika terjadi perubahan mesin, warna, atau alamat pada kendaraan yang masih berada di kode wilayah yang sama, pelat nomor cantik tetap dapat digunakan.

Untuk melakukan perpanjangan penggunaan pelat nomor nama orang, Anda harus melakukannya bersamaan dengan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK). Pastikan Anda menyiapkan dokumen-dokumen seperti STNK, bukti pembelian kendaraan yang sah, dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Ukuran Pelat Nomor Kendaraan yang Tepat

Selain pembuatan pelat nomor cantik, penting juga untuk mengetahui ukuran yang sesuai untuk pelat nomor kendaraan. Menurut Jurnal Ilmiah Sains tahun 2012, pelat nomor untuk kendaraan roda dua dan roda tiga memiliki dimensi 250 x 105 x 1 milimeter. Sedangkan untuk kendaraan roda empat atau lebih, pelat nomor berukuran 395 x 135 milimeter.

Pelat nomor kendaraan terbuat dari aluminium dengan spesifikasi sesuai dengan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT). Pada sisi kanan dan kiri pelat nomor kendaraan, terdapat tulisan "DITLANTAS POLRI" yang dicetak. Di sudut kanan atas dan pojok kiri bawah pelat nomor kendaraan, terdapat tanda khusus (security mark) berupa lambang Korlantas.

FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

  • Berapa biaya pembuatan pelat nomor cantik dengan susunan huruf menyerupai nama?

    Menurut usulan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, biaya pembuatan pelat nomor cantik tersebut sebesar Rp500 juta.

  • Apa keuntungan menggunakan pelat nomor dengan susunan huruf menyerupai nama?

    Pemilik pelat nomor nama akan mendapatkan keistimewaan berupa kebebasan dari aturan ganjil genap.

  • Bagaimana cara mengajukan permohonan pelat nomor nama orang?

    Anda dapat mengajukan permohonan saat registrasi kendaraan baru, perubahan identitas kendaraan dan pemilik, perpanjangan kendaraan, atau pengesahan kendaraan.

  • Apakah pelat nomor cantik dapat diperpanjang setelah lima tahun?

    Ya, pelat nomor cantik dapat diperpanjang selama lima tahun lagi dengan tetap berada di kode wilayah yang sama.

  • Apa ukuran pelat nomor kendaraan yang sesuai?

    Pelat nomor kendaraan roda dua dan roda tiga memiliki dimensi 250 x 105 x 1 milimeter, sedangkan untuk kendaraan roda empat atau lebih, ukurannya adalah 395 x 135 milimeter.

Terima kasih telah meluangkan waktu untuk membaca artikel ini. Jika Anda memiliki pertanyaan lainnya, jangan ragu untuk mengajukannya kepada kami.