Kartu ATM Disable dan Diblokir itu berbeda meski sama tidak bisa digunakan

10/12/2023
Beranda
Agen BRILink
Tips
Kartu ATM Disable dan Diblokir itu berbeda meski sama tidak bisa digunakan


Terblokir dan dinonaktifkan atau disable, dua istilah yang sering kali dianggap sama, namun sebenarnya berbeda dalam konteks kartu ATM Bank BRI. Mari kita bahas lebih lanjut.

Kartu ATM Bank BRI dapat mengalami pemblokiran atau dinonaktifkan dengan kata umum didengar disable. Pemblokiran terjadi saat nasabah secara tidak sengaja memasukkan PIN ATM yang salah sebanyak tiga kali berturut-turut atau karena alasan lain yang membuat bank memutuskan untuk memblokir kartu tersebut.

Di sisi lain, dinonaktifkan/disable adalah tindakan keamanan yang dilakukan oleh bank ketika terdeteksi aktivitas yang mencurigakan atau tidak biasa dalam penggunaan kartu ATM. Misalnya, jika Anda mencoba menarik jumlah uang yang jauh lebih besar dari biasanya dalam satu transaksi, atau jika Anda menggunakan kartu ATM pada mesin ATM dengan ID yang berbeda dalam waktu singkat, kartu ATM Anda bisa dinonaktifkan.

Perbedaan utama antara keduanya adalah penyebabnya. Pemblokiran terjadi karena kesalahan nasabah, seperti memasukkan PIN yang salah atau karena kartu sudah kedaluwarsa. Sementara itu, dinonaktifkan adalah tindakan keamanan yang diambil oleh bank untuk melindungi dana nasabah dari aktivitas yang mencurigakan.

Ketika kartu ATM diblokir, satu-satunya cara untuk membukanya kembali adalah dengan menghubungi layanan pelanggan Bank BRI di kantor cabang terdekat. Proses ini memerlukan waktu dan dapat memerlukan antrian. Meskipun sekarang memang sudah bisa buka blokir secara mandiri melalui mesin ATM namun ini belum familiar bagi nasabah dan lebih memilih langsung ke kantor BRI.

Namun, jika kartu ATM dinonaktifkan, Anda memiliki opsi untuk mengaktifkannya kembali dengan lebih mudah. Anda dapat melakukannya melalui mesin ATM atau aplikasi mobile banking. Anda perlu memberikan tanggal lahir pemilik kartu dan mengganti PIN ATM sebagai langkah keamanan tambahan.

Dalam kedua kasus, baik kartu ATM yang diblokir maupun dinonaktifkan tidak dapat digunakan untuk transaksi, baik yang bersifat finansial maupun yang bersifat non-finansial. Contoh transaksi non-finansial termasuk cek saldo atau melihat mutasi transaksi terakhir. Namun, beberapa mesin ATM BRI mungkin tidak lagi menawarkan fitur cek mutasi transaksi terakhir. Untuk transaksi finansial seperti transfer dan penarikan uang, kartu yang diblokir atau dinonaktifkan juga tidak dapat digunakan.

Sistem keamanan yang diterapkan oleh Bank BRI bertujuan untuk melindungi dana nasabah. Meskipun tidak bisa menjamin keamanan 100%, sistem ini dapat meminimalkan risiko penyalahgunaan. Dalam pengalaman saya sendiri, kartu ATM saya pernah dinonaktifkan oleh bank saat terdeteksi aktivitas yang mencurigakan, yang kemudian terbukti sebagai langkah yang bijak.

Jadi, meskipun kartu ATM yang diblokir dan dinonaktifkan sama-sama tidak dapat digunakan, proses mengatasi kartu yang dinonaktifkan/disable biasanya lebih mudah dan dapat dilakukan mandiri melalui mesin ATM atau mobile banking. Sedangkan dalam kasus kartu ATM diblokir, Anda harus datang ke kantor Bank BRI terdekat apabila buka blokir secara mandiri gagal, untuk disable sendiri sekarang lebih mudah bisa dia Agen BRILink. Dengan pemahaman ini, kita bisa melihat perbedaan mendasar antara kedua jenis pengamanan kartu ATM ini.